Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Sepakati Kerjasama Pemberantasan Illegal Fishing Dengan Inggris

Kompas.com - 20/04/2016, 06:00 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perdagangan dan Investasi Inggris Lord Price sepakat bekerjasama dalam memberantas pencurian ikan (illegal fishing) perdagangan hasil perikanan, dan pengembangan industri maritim.

Kesepakatan kerjasama tersebut ditandatangani Susi dan Lord di London Inggris Selasa (19/4/2016), seperti dilaporkan Wartawan Kompas.com M Fajar Marta

Kerjasama ini merupakan bagian dari kerjasama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Inggris, menyusul pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Inggris David Cameron di London, Selasa.

Kegiatan kerjasama akan meliputi 5 hal, yakni

1. Pertukaran informasi mengenai prosedur-prosedur yang digunakan untuk melawan Illegal, Unreported, and regulated (IUU) Fishing;

2. Riset ilmiah, observasi dan survei kelautan dan perikanan, termasuk pertukaran ahli/saintis/staf;

3. Konservasi dan pemanfaatan lestari sumber daya kelautan dan keanekaragaman hayati;

4. Sistem pengelolaan kualitas dan keamanan ikan dan produk perikanan untuk konsumsi manusia;

5. Peningkatan kapasitas dalam pembangunan sumber daya manusia.

Menteri Susi mengatakan, Inggris merupakan mitra utama Indonesia dalam perdagangan produk perikanan di pasar Eropa.

Selain itu, Inggris bisa dijadikan mitra potensial untuk pengembangan desain dan mesin kapal, kapal pengolahan, pemanfaatan satelit untuk mendukung fungsi pengawasan, dan pembangunan galangan kapal.

Pada tahun 2013, ekspor hasil perikanan Indonesia ke Inggris mencapai 112,63 juta dollar AS. 

Komoditas yang diekspor antara lain tuna, cakalang, udang, kepiting, dan cumi-cumi.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com