Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Modal Ventura yang Biayai Perusahaan Startup

Kompas.com - 21/04/2016, 16:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mendukung modal ventura untuk bisa membiayai perusahaan startup agar bisa bersaing.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dukungan diberikan bisa berupa insentif yang dapat memudahkan berbagai perusahaan startup mendapatkan modal dari pembiayaan kredit maupun dari modal ventura.

"Saya sangat apresiasi perkembangan startup ini, saya kira saat ini perusahaan startup di Indonesia cukup maju dan kita perlu kembangkan lebih melalui kebijakan-kebijakan," ujarnya.

Menurutnya, saat ini Indonesia dijuluki sebagai "Energy Digital of Asia", sehingga prospek bisnis startup ke depannya akan mendapatkan perhatian yang lebih dari para investor.

Sementara itu, Deputy Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif Kemenko Perekonomian Rudi Salahudin menyetujui pernyataan dari wamenkeu. Menurutnya, sekarang pemerintah sedang fokus melakukan digitalisasi UKM, termasuk mengembangkan startup itu sendiri.

"Saat ini tidak bisa dipungkiri dunia digital akan merajai bisnis di Indonesia dan pemerintah sangat mendukung tentang adanya itu," katanya.

Ia mengatakan Kemenko Perekonomian dan Badan Ekonomi Kreatif saat ini sedang menggodok skema yang cocok untuk pembiayaan kedit dan modal ventura perusaahaan startup, sehingga nantinya para investor tidak takut lagi untuk mengeluarkan dananya.

"Saat ini juga pemerintah sedang mengkaji insentif-insentif lain yang dapat bisa membuat startup ini berkembang tanpa adanya hambatan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com