Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sokong Suku Bunga Acuan Baru, BI Akan Tambah Instrumen

Kompas.com - 21/04/2016, 20:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) baru saja menetapkan suku bunga acuan baru BI 7-Day Reverse Repo Rate yang efektif berlaku 19 Agustus 2016.

Guna mendukung kebijakan ini, bank sentral akan menambah serangkaian instrumen.

"Stok Surat Utang Negara (SUN) akan terus secara gradual ditambahkan. BI pada akhirnya penuh akan gunakan Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah dalam operasi moneter. Gradual dilakukan," kata Direktur Eksekutif Depertemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Juda menjelaskan, instrumen untuk mendukung BI 7-day repo rate tak terpatok hanya pada SBN, namun bisa juga berupa Surat Pembendaharaan Negara  (SPN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Adapun kebijakan suku bunga baru itu akan diumumkan sebulan sekali layaknya BI Rate.

"BI 7-day reverse repo rate diumumkan karena sebagai policy rate diumumkan karena sebagai policy rate sebulan sekali. Katakan di Rapat Dewan Gubernur (RDG) April BI 7-day reverse repo rate sekian, nanti diumumkan lagi Mei," ungkap Juda.

Menurut Juda, kebijakan ini tidak mengubah arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan BI. Juda menuturkan, kebijakan tersebut hanya mempercepat transmisi kebijakan BI.

Selain itu, suku bunga acuan baru ini dapat mendorong percepatan penurunan suku bunga.

"Penguatan operasi moneter ini akan memperkuat transmisi. Jadi BI kemarin sudah turunkan 3 kali BI rate 0,75 persen, GWM turun 150 basis poin. Dengan penguatan transmisi ini akan berdampak pada percepatan penurunan suku bunga deposit dan lending rate," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com