Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Calo, AP II Sediakan Layanan Terpadu Penanganan Jenazah

Kompas.com - 24/04/2016, 14:51 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Angkasa Pura II (Persero) membuka layanan satu atap untuk pengiriman atau penerimaan jenazah melalui pesawat udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Layanan ini telah beroperasi efektif sejak 9 April 2016 lalu.

Layanan Human Remain Services ini dibuka untuk memperbaiki praktik serta tata cara penanganan pengiriman atau penerimaan jenazah.

"Human Remain Services yang menyediakan layanan satu atap juga bertujuan untuk menghilangkan terjadinya percaloan kargo jenazah. Lebih dari itu, melalui layanan ini, AP II juga ingin memberikan fasilitas layanan yang layak, pantas, dan manusiawi kepada, keluarga, kerabat, pengantar atau penjemput jenazah, serta jenazah," kata Head of Corporate Secretary & Legal AP II Agus Haryadi dalam siaran pers, Minggu (24/4/2016).

Fasilitas Human Remain Services ini memudahkan pengiriman jenazah dari dan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta hingga ke lokasi akhir dengan standar penanganan yang tinggi.

Human Remain Services di Bandara Soekarno-Hatta memberikan fasilitas dan layanan ambulans atau mobil jenazah, lounge atau ruang tunggu yang nyaman bagi pengantar dan penjemput, coffin room atau ruang persemayaman sementara, pengurusan dokumen terpadu, pengemasan ulang, dan peti jenazah bila diperlukan.

Adanya layanan ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban, keamanan, dan juga dapat membatasi orang atau kendaraan yang tidak memiliki izin masuk atau pas bandara agar tidak memasuki daerah keamanan terbatas.

"Perlu kami tegaskan bahwa layanan ini tidak bersifat mandatori, tetapi opsional dan tentunya ada biaya tambahan di dalamnya, dan akan terus dievaluasi pelaksanaannya," sebutnya.

AP II membebaskan biaya layanan ini khusus bagi jenazah TKI, keluarga yang tidak mampu, serta jenazah penumpang pesawat yang karena sesuatu hal meninggal di dalam perjalanan atau di bandara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com