Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Penerapan "Tax Amnesty" Bakal Tambah Likuiditas Bank

Kompas.com - 25/04/2016, 12:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memandang pemberlakuan pengampunan pajak alias tax amnesty dapat memberikan serangkaian dampak bagi perekonomian.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, dari sisi perekonomian, penerapan tax amnesty akan memberi dampak pada penerimaan pajak dan arus modal masuk atau capital inflows.

"Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp 45,7 triliun. Adapun potensi dana hasil repatriasi sebesar Rp 560 triliun," kata Agus dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (25/4/2016).

Sementara itu, di sisi arus modal masuk, Agus memandang adanya potensi dana hasil repatriasi akan menambah arus modal masuk ke Indonesia.

Di samping itu, arus modal masuk yang ditempatkan dalam bentuk investasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Agus berpandangan pula bahwa penerapan tax amnesty akan memberi potensi dampak bagi stabilitas sistem keuangan.

Di sisi dana pihak ketiga (DPK), adanya dana hasil repatriasi akan menambah likuiditas perbankan.

"Terutama bank persepsi, yakni bank umum yang telah ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan uang tebusan dan dana yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri dalam rangka pelaksanaan pengampunan pajak, berupa DPK seperti deposito dan tabungan," jelas Agus.

Di sisi kredit, penerapan tax amnesty akan meningkatkan kredit.

Akan tetapi, menurut Agus, hal ini tergantung dari kondisi ekonomi dan risk tolerance masing-masing bank.

Di sektor surat berharga negara (SBN), penerapan tax amnesty diyakini mendorong permintaan akan SBN.

Adapun ketersediaan SBN di pasar saat ini sekitar Rp 288 triliun.

"Hal ini dikhawatirkan mendorong harga SBN, karena demand lebih besar dari supply," imbuh Agus.

Tax amnesty pun diyakini Agus bakal berdampak pada suku bunga pasar uang antar bank (PUAB).

Pasalnya, berlimpahnya likuiditas perbankan bakal menurunkan suku bunga PUAB.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com