Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Bisa Jadi Alternatif Pembiayaan Ekonomi

Kompas.com - 25/04/2016, 13:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak.

Komisi XI DPR pun melakukan rapat dengar pendapat bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) soal ini.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo memandang, penerapan kebijakan tax amnesty ini diperkirakan bakal memberikan efek positif bagi perekonomian domestik.

Menurut dia, penerapan tax amnesty dapat menjadi pembiayaan alternatif dalam pembangunan nasional.

Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa di tengah perekonomian global dan domestik yang masih lemah, pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2016 tumbuh 24,7 persen atau naik Rp 300 triliun dibandingkan penerimaan pajak tahun 2015.

"Perlu upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan negara terutama pajak. Dalam konteks ini pengampunan pajak bisa menjadi alternatif dalam upaya pembangunan," kata Agus dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (25/4/2016).

Harian Kompas Tax Amnesty

 

Agus menjelaskan, peran pajak sebagai sumber pendapatan negara masih terbatas.

Hal ini tercermin pada tax ratio atau rasio pajak terhadap PDB hingga 2015 hanya sebesar 11,75 persen.

"Pada 2015 penerimaan pajak 83,3 persen dari target pemerintah. Ini memaksa Pemerintah menghemat belanja agar defisit tetap sesuai target," terang Agus.

Selain sebagai sumber pendanaan pembangunan ekonomi nasional, kebijakan tax amnesty juga bermanfat sebagai investasi dalam negeri.

"Kalau diikuti dengan perbaikan sistem dan administrasi perpajakan, maka ini bisa meningkatkan tax ratio dan penerimaan pajak sehingga bisa menopang pembangunan ekonomi," terangnya.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com