Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Uang "Visa on Arrival" Masuk ke Rekening Kementerian Keuangan sebagai PNBP

Kompas.com - 25/04/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Turis asing dari berbagai negara ternyata masih membayar visa "on arrival" sebesar 35 dollar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal negaranya temasuk ke daftar 169 negara bebas visa.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi menuturkan, pembayaran visa on arrival turis asing tersebut masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Setiap hari biaya visa on arrival itu disetorkan ke kas negara (dari) rekeningnya tentu atas nama Dirjen Imigrasi," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Menurut Alif, Penerimaan Negara Bukan Pajak itu akan masuk ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya tutur dia, PNBP itu tercatat sebagai penerimaan dari visa on arrival.

Dirjen Keimigrasian sendiri mengaku tidak langsung terlibat dalam pembayaran visa on arrival itu. Sebab tutur Alif, para turis langsung membayar biaya sebesar 35 dollar AS di counter bank yang berada di bandara.

"Kalau visa on arrival dia (turis asing) harus bayar dulu ke bank di dekat imigrasi ada counter bank. Setelah bayar di bank ada resi atau kwitansinya lalu ke counter imigrasi, kita lihat (kwitansinya), lalu baru kita kasih visa on arrival-nya," kata Alif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015, visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, termasuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhan).

Sidak Rizal Ramli

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Keimigrasian berada di bawah kewenangannya Kemenkumhan). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kebajikan bebas visa.

Namun, ia justru menemukan bahwa kebijakan itu belum berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Rizal menemukan masih ada sejumlah turis asing yang negaranya termasuk ke dalam negara bebas visa masih membayar visa on arrival sensor 35 dollar AS.

Hal itu disebabkan ketidaktahuan para turis tetang kebijakan baru tersebut. Bahkan tutur Rizal, ada sejumlah turis yang komplain lantaran masih ditagih visa on arrival padahal berasal dari negara bebas visa ke Indonesia. (Baca: Inilah Daftar Negara yang Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia)

Kompas TV Menko Maritim Sidak Penerapan Bebas Visa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com