JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyentil pemerintah daerah yang kerap menghabiskan dana transfer dari pemerintah pusat untuk menambah fasilitas bagi para pejabat daerah.
Padahal, tutur dia, dana itu diberikan untuk pembangunan daerah. Tujuanya tidak lain yakni untuk menyejahterakan kehidupan rakyat.
"Itu (dana transfer pemerintah pusat justru digunakan) untuk bangun kantor baru, rumah jabatan baru, mobil baru. Padahal tujuan pembangunan ini untuk kesejahteraan rakyat," ujar Kalla di acara Launching I-OTDA, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Seharusnya kata Wapres, dana trasfer dari pemeritah pusat dipergunakan untuk membangun infastruktur yang bermanfaat bagi rakyat.
"Rakyat perlu peningkatan pertanian, perlu bibit, pengairan. Pejabat perlu kantor tapi (justru) didahulukan kantornya," kata Wapres.
Ia menuturkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana tranfer lainnya ke daerah sudah mencapai Rp 700 triliun pada 2016. Angka itu naik signifikan dari 10 tahun lalu yang hanya Rp 220 triliun.
Namun Wapres justru heran pertambahan dana transfer ke daerah tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi yang masih saja ada di sekitar 4-5 persen.
Selain itu, tutur Wapres, Anggraran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah mencapai ribuan trilun. Namun, anggaran untuk belanja modal dan belanja barang hanya sekitar Rp 400 trilun.
"Anggaran naik, laju pertumbuhan tidak selaju anggaran. Artinya banyak biaya operasional," kata Wapres.
Lantaran hal itulah, pemerintah pusat memutusakan untuk melakukan moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan moratorium pemekaran daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.