Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jateng: Kalau Pakai Bond, Kita Bisa Dapat Rp 1 Triliun

Kompas.com - 27/04/2016, 10:41 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut skema pembiayaan infrastruktur melalui surat utang atau bond bisa mempermudah akselerasi pembangunan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pun sedang mengkaji kemungkinan pembiayaan pembangunan melalui skema ini. “Jateng ini kalau dihitung-hitung bisa dapat Rp 1 Triliun,” kata Ganjar di Semarang, Selasa (26/4/2016).

Menurut dia, nilai tersebut bisa didapatkan, dan dikonsentrasikan untuk menambah modal pembiayaan infrastruktur. Jika direstui, anggaran itu bisa diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

“Anggaran (APBD) Rp 2,4 Triliun itu bisa dikonsentrasikan,” kata dia. Namun demikian, jika kebijakan tersebut nantinya diambil, Pemerintah Daerah harus terlebih dulu minta izin kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemberian izin akan memuluskan rencana pembangunan. “Bisa saja, tinggal nanti izin kepada dewan. Kalau gak cari pihak ketiga untuk membiayai infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan,” tambah dia.

Selain izin ke dewan, pemerintah juga perlu izin melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya OJK Jateng sendiri mendorong agar Pemerintah Daerah bisa menerbitkan obligasi agar dana pembangunan bisa terus mengalir.

Skema pembiayaan melalui obligasi perlu didoronga gar pembiayaan infrastruktur bisa dibiayai secara berkala. Namun demikian, penerbitan obligasi tidak boleh ditujukan pada proyek yang secara keuangan tidak menjanjikan.

Obligasi pada daerah dianjurkan untuk proyek yang secara ekonomis mendapatkan pemasukan atau income.

"Misalnya obigasi untuk jalan tol, stadiun. Itu kan ada pemasukan nanti. Pembiayaan untuk proyek yang secara bisnis ada income-nya. Jadi pembangunan nanti tidak berhenti jika sudah ganti kepala daerah," ujar Kepala OJK Jateng Santoso Wibowo kala itu.

Kompas TV Kebutuhan Dana Besar, Perusahaan Rilis Obligasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com