Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Mendag Thomas Lembong Terkait Pajak "E-commerce"

Kompas.com - 27/04/2016, 15:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Masalah pajak e-commerce jadi tantangan dunia digital. Menurut Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, saat ini sangat sulit untuk mengetahui besaran nilai pajak yang harus dikenakan terhadap pelaku e-commerce.

"Jangan biaya pajaknya, cara mengetahui itu e-commerce bidang mana aja kami sulit," ujarnya pada sesi konferensi pers dalam acara IESE 2016, Rabu (27/4/2016).

Menurut dia, bukan hanya Indonesia yang mengalami tantangan tersebut, melainkan semua negara. Bahkan, Amerika Serikat (AS) pun mengalami permasalahan tentang pajak ini.

"Di Amerika sendiri itu jadi permasalahan, yang kita tahu kan kantor e-commerce-nya saja di Irlandia dan pajak badan usahanya juga hanya 15 persen," kata Mendag Thomas Lembong.

Dia menginginkan saat ini tantangan itu jadi perhatian semua kalangan dan jangan terjebak dalam debat perdagangan bebas sehingga permasalahan seperti tidak akan selesai.

"Kita harus keluar dari permasalahan ini dengan saling diskusi. Kalau kita terjebak debat, kita akan sulit hadapi tantangan itu," tutupnya.

Saat ini, pemerintah memang berencana akan mengenakan pajak bagi perusahaan start up dan e-commerce.

Namun, rencana itu sedang dikaji oleh pihak pemerintah untuk mempertimbangkan kelayakan pengenaan pajak itu.

Kompas TV Konsumen Indonesia Kurang "Cerewet"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com