Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCIC: Kalau Pekerja China Melanggar, Deportasi!

Kompas.com - 27/04/2016, 20:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak perduli 5 warga negara China ditangkap TNI AU.

Bagi KCIC, bila orang-orang itu salah, maka tindakan tegas harus dilakukan, termasuk mendeportasi mereka.

"Kami sudah bilang ke orang-orang saya, kalau orang-orang China melanggar, lapor polisi untuk deportasi. Saya enggak tahu (orang-orang) ini liar," ujar Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Saat ini, kelima warga negara China itu sudah diamankan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Kelima orang itu berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL.

Saat diperiksa, CQ hanya memperlihatkan fotokopi paspor.

Zh menunjukkan kitas, sedangkan XW menunjukkan identitas Republik Rakyat China.

Adapun WJ dan GL tidak bisa memperlihatkan dokumen apa pun kepada petugas.

China merupakan negara mitra proyek KA cepat Jakarta-Bandung.

BUMN Indonesia dan BUMN China merupakan pemegang saham PT KCIC.

Bahkan, sebagian besar nilai investasi megaproyek senilai 5,135 miliar dollar AS itu diberikan oleh China Development Bank (CDB).

Hanggoro mengakui, KCIC memiliki kerja sama dengan PT Geo Central Mining (PT GCM), perusahaan asal para pekerja yang ditangkap TNI AU tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa kontrak dengan GCM terletak di Karawang, bukan di Halim Perdanakusuma.

Bahkan, Hanggoro menuturkan, KCIC sudah melarang para vendor proyek KA cepat melakukan pengerjaan proyek di area Halim Perdanakusuma.

Sebab, TNI AU belum memberikan izin penggunaan lahan Halim Perdanakusuma untuk proyek KA cepat.

Dengan penangkapan 7 pekerja GCM, yang 5 orang di antaranya warga negara China, salah satu perusahaan vendor proyek KA cepat itu dinilai terbukti melanggar perjanjian.

"Saya kontrak dengan vendor A, B, dan C dengan perjanjian. Dengan begitu, kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas," kata Hanggoro.

Kompas TV Inilah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com