Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tak Cukup untuk Indonesia

Kompas.com - 28/04/2016, 11:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, Indonesia memerlukan tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Hal ini untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik dan sejahtera.

"Untuk negara sebesar Indonesia pertumbuhan ekonomi 5 sampai 6 persen tidak cukup, karena tambahan tenaga kerja sangat besar, jumlah penduduk semakin besar. Maka semua ini harus dibawa ke level yang lebih tinggi," kata Muliaman dalam sambutannya pada acara peluncuran buku Laporan Perekonomian Indonesia, Kamis (28/4/2016).

Muliaman menyebut, guna mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia lebih tinggi, maka perlu mewujudkan reformasi struktural. Tanpa reformasi struktural, maka akan sulit memperoleh tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi.

"Perlu untuk sama-sama mengawal stabilitas dan mendorong pertumbuhan melalui reformasi struktural ini perlu terus diagendakan dan didiskusikan karena tidak mudah dan sederhana. Sinergi koordinasi, kolaborsi serta kepemimpinan dalam proses jadi satu hal fundamental," papar Muliaman.

Untungnya, kata dia, pemerintah telah menyadari ini. Rangkaian paket kebijakan yang dirilis pemerintah, ujaf Mulaiaman, pada dasarnya mencoba melakukan reformasi struktural.

"Pemerintah fokus membangun iklim investasi dengan memperbaiki EoDB index (Ease of Doing Business/kemudahan berinvestasi). Saya kira semua ini jadi bagian penting dlm mewujudkan reform struktural," imbuh dia.

Menurut Muliaman, pengalaman beberapa tahun terakhir sebenarnya dihadapkan pada persoalan yang relatif sama, seperti sentimen dari gejolak ekonomi global.

"Ketika sentimen berubah di global terjadi outflow, tekanan nilai rupiah, sehingga tentu saja karena kejadian serupa berulang beberapa kali dalam beberapa tahun. Rasanya sudah waktunya alokasikan upaya signifikan agar ini tidak terulang lagi," terang Muliaman.

Kompas TV Perbedaan BI dan OJK â?? Ultimate U eps 10 bagian 3

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com