JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen sebesar Rp 125 miliar atau Rp 20,6 per lembar saham.
Besaran dividen tersebut mencapai 20 persen laba bersih Perseroan tahun 2015 yang sebesar Rp 625 miliar.
Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo mengatakan, sisa laba bersih setelah dividen sebesar Rp 500 miliar dijadikan laba ditahan dan Rp 6,25 miliar dialokasikan untuk program bina lingkungan.
"Laba ditahan guna mendorong ekspansi bisnis Perseroan ke depannya," ujar Bintang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Dalam RUPST, Perseroan juga merombak susunan jajaran komisaris dan direksi.
Komisaris yang diberhentikan adalah Abdul Rahmat Pelu, dan digantikan oleh Eddy Kristanto.
Sedangkan untuk posisi direksi, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Budi Harto dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Utama sejak 8 April 2016.
Dua orang direksi lainnya juga diberhentikan dengan hormat yaitu Adji Firmantoro dan Yusmar Anggadinata.
Keduanya digantikan oleh Antonius N.S Kosasih dan I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra.
Dengan bergantinya beberapa komisaris dan direksi, maka susunan manajemen WIKA yang baru sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Bakti Santoso Luddin
Wakil Komisaris Utama: Mudjiadi
Komisaris: Eddy Kristanto
Komisaris: Liliek Mayasari