Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Modal Ventura Minta Pemerintah Bedakan Pajak Bisnis Online dengan Konvensional

Kompas.com - 28/04/2016, 21:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

SERPONG, KOMPAS.com – Pelaku Modal Ventura dari Convergence Ventures Donald Wihardja meminta pemerintah agar membedakan pengenaan pajak antara bisnis online dengan konvensional.

Donald juga meminta pemerintah jangan memaksakan bisnis online untuk membayar pajak dengan besaran yang sama dengan bisnis konvensional.

"Pemerintah harus ngerti dulu cara bisnis online gimana, baru bisa dikenakan pajak, jadi jangan dipaksakan online sama dengan konvesional,” kata Donald saat diwawancarai dalam acara Indonesia E-Commerce Summit & Expo (IESE) 2016 di ICE Serpong, Kamis (28/4/2015).

Donald menyarankan pemerintah jangan mengenakan pajak pada investor bisnis online.

Menurutnya, jika dikenakan pajak, investor akan mundur, sehingga bisnis online tidak akan berkembang dan tutup.

"Jangan pupuknya (Investor) dipajakin, tapi kalau hasil income-nya dipajakin itu boleh, pemerintah lihat perkembangannya baru boleh dikenakan pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Staff Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan Puspita Wulandari mengatakan pengenaan pajak pada bisnis online itu sama dengan bisnis konvensional.

Ia mengacu pada PP no. 46 tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Dalam peraturan itu berlaku tarif PPh final 1 persen bagi wajib pajak yang menjalankan usaha dengan omzet sampai dengan Rp 4,8 miliar per tahun.

"Intinya itu tetap sama, gak ada bedanya, Jadi semuanya jangan khawatir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com