Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Baru PTPP Rp 4,98 Triliun Hingga Minggu Keempat April 2016

Kompas.com - 30/04/2016, 10:08 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk memperoleh kontrak baru mencapai Rp 4,98 triliun hingga minggu keempat April tahun 2016.

Jika diakumulasikan dengan kontrak berjalan tahun sebelumnya, total kontrak yang diperoleh PTPP mencapai Rp 43,98 triliun.

"Kami masih ada kontrak berjalan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 39 triliun, sehingga total kontrak kami tahun ini Rp 43,98 triliun," ujar Direktur Utama PTPP Tumiyana kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam kemarin (29/4/2016).

Tumiyana menyebutkan, pencapaian kontrak baru tersebut terdiri dari kontrak baru induk Perseroan sebesar Rp 3,31 triliun dan anak perusahaan sebesar Rp 1,67 triliun.

"Kontrak baru sampai dengan pekan keempat 2016 ini mencapai 16,08 persen dari target hingga akhir tahun yang sebesar Rp 31 triliun," imbuh Tumiyana.

Kontrak proyek yang didapat Perseroan antara lain pembangunan gedung BNI tower Rp 719 miliar, apartemen Pertamina RU Balikpapan Rp 497 miliar, mobil power plant Rp 447 miliar, Setiabudi Residence di Medan Rp 281 miliar, peningkatan air bersih Angkasa Pura II di Tanggerang Rp 253 miliar, Transmart Depok Rp 247 miliar.

Perseroan juga melakukan pengembangan ke Wilayah Timur Indonesia dengan menggarap pembangunan Sahid Hotel di Timika Rp 225 miliar, Bank Indonesia di Jayapura Rp 186 miliar, gedung terminal dan parkir Radin Inten di Lampung Rp 169 miliar, Transmart di Rungkut Rp 144 miliar, dan Manhattan Greenland Rp 120 miliar. 

"Sebagai salah satu perusahaan konstruksi, kami dipercaya untuk mengerjakan beberapa proyek di wilayah Indonesia Timur terutama di Provinsi Papua," pungkas Tumiyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com