Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akui Pernah Dua Kali Gagal Terapkan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 03/05/2016, 12:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty masih berlanjut.

Usai masa reses, panitia kerja yang terdiri dari sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Keuangan kembali membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty.

Ketua Panja Tax Amnesty dari pemerintah, yakni Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi optimistis kebijakan pengampunan pajak tahun ini bakal berhasil. Dia berharap tidak seperti kebijakan pengampunan pajak tahun 1964 dan 1984.

“Tax amnesty sekarang tujuannya agar masyarakat berinvestasi. Kalau investasi masuk, akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan menciptakan wajib pajak baru,” kata Ken, di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Ken membenarkan bahwa Indonesia pernah melaksanakan kebijakan tax amnesty dan tidak berhasil.

Ken mencontohkan, kebijakan tax amnesty yang dilakukan tahun 1964 tujuannya untuk mengembalikan dana revolusi, melalui perangkat Keputusan Presiden (Keppres).

“Kenapa tidak berhasil? Tahun 1964 disahkan, tahun 1965 ada G30S,” imbuh Ken.

Kemudian, kebijakan tax amnesty 1984 bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan dari official-assesment menjadi self-assesment, dan bukan untuk mengembalikan dana-dana.

Untuk kebijakan tax amnesty tahun ini, Ken bilang, pembahasan dengan Panja akan dimulai setelah reses bulan Mei. Mengenai lamanya pembahasan, Ken menuturkan hal tersebut tergantung pada kompromi dengan DPR. “Semakin cepat, semakin baik,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com