Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkeu: "Tax Amnesty" Tak Cuma Isu Pajak, tapi Terkait Ekonomi...

Kompas.com - 03/05/2016, 13:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menyampaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya soal tambahan penerimaan pajak yang bisa didapat.

Akan tetapi, dengan kebijakan tersebut, bagaimana pemerintah bisa mencapai Nawacita.

Mardiasmo bilang, permasalahan yang masih membelenggu saat ini adalah soal kesenjangan ekonomi antara kaya-miskin dan pembangunan antar-wilayah Timur-Barat. Indeks rasio gini hanya turun tipis dari 0,42 menjadi 0,41, menurut laporan terakhir BPS.

“Karenanya, Presiden selalu menekankan pembangunan infrastruktur (khususnya di Timur) untuk menekan kesenjangan ekonomi,” kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Harian Kompas Tax Amnesty

Akan tetapi, sambungnya, pembangunan infrastruktur tidak sepenuhnya bisa mengandalkan APBN. Sementara, menambah utang secara terus-menerus juga tidak mungkin.

Untuk itu, pilihannya adalah meminta orang-orang Indonesia yang memiliki simpanan di luar negeri untuk memasukkan dananya.

“Oleh karena itu, kalau menurut pendapat saya, melihat tax amnesty itu bukan hanya isu pajak, tapi lebih isu ekonomi. Karena, bagaimana Presiden dan kabinet bisa melaksanakan Nawacita kalau APBN terbatas?” ucap Mardiasmo.

Sebagai informasi, pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty rencananya akan dilanjutkan kembali seusai reses Mei.

Dalam rapat kerja terakhir antara Komisi XI DPR RI dan pemerintah, disepakati pembahasan RUU Tax Amnesty akan diteruskan oleh Panitia Kerja (Panja).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com