Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan: Dana Desa Hanya untuk Membangun Infrastruktur Desa

Kompas.com - 03/05/2016, 18:25 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan bahwa dana desa hanya boleh digunakan untuk membangun infrastruktur di pedesaan.

Dana desa tak bisa digunakan untuk hal lain, termasuk membangun kantor desa sekalipun.

Demikian ditegaskan oleh Menteri Marwan Jafar saat melakukan sosialisasi penggunaan dana desa di hadapan ratusan kepala desa dari tiga daerah di Aceh, yakni Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Marwan juga menegaskan agar aparat desa bisa dilindungi oleh aparat penegak hukum sehingga aparat desa bisa menyelenggarakan kehidupan di desa dan membangun desa dengan nyaman.

“Aparat desa juga diminta untuk bisa transparan dalam mengelola dana desa sehingga proses pembangunan berjalan lancar. Jika ada kesalahan dalam pelaporan, segera sampaikan kepada pendamping desa untuk dikoreksi. Aparat penegak hukum pun jangan cari-cari kesalahan kepala desa,” ujarnya, saat sosialisasi penggunaan dana desa di Gedung Serba Guna Setda Provinsi Aceh, Selasa (3/5/2016).

Marwan mengakui, untuk tahun 2015, banyak pelaporan keuangan dana desa yang kurang tepat, tetapi tak perlu mencari-cari kesalahan kepala desa.

“Tak perlu mencari-cari kesalahan kepala desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Maneh Daya, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Mustari mengakui, hampir semua kepala desa melakukan kesalahan saat membuat laporan penggunaan dana desa.

“Hal ini terjadi karena bimbingan teknis yang diterima kepala desa itu terlambat sehingga tidak maksimal dalam membuat laporan keuangan dana desa,” ujar Mustari.

Untuk tahun 2016, Provinsi Aceh menerima Rp 3,8 triliun dana desa untuk 6.478 desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com