Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Ekonomi Tak Terkait Pajak, Petugas Wajib Jaga Kerahasiaan Data Responden

Kompas.com - 03/05/2016, 21:18 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Sensus Ekonomi (SE) 2016 akan memprioritaskan pendataan pada responden perusahaan kategori besar. Sebab perusahaan besar membutukan waktu relatif lama dalam pendataannya.

Kepala BPS Kabupaten Semarang, Rochwan mengatakan, dengan strategi tersebut, petugas bisa cepat menyelesaikan tugasnya sesuai target yang ditentukan.

"Untuk usaha besar memang membutuhkan waktu pencatatan agak lama, paling cepat 30 menit. Berbeda dengan usaha kecil maksimal 10 menit selesai. Maka sejak awal perusahaan besar dan perusahaan sedang kita dahulukan,” kata Rochwan, Selasa (3/5/2016).

Ia menyatakan bahwa SE 2016 tidak ada hubungannya dengan pajak. Data- data yang berhasil dihimpun petugas juga dijamin kerahasiannya. Sesuai aturan dan kode etik, petugas yang membocorkan data SE 2016, bakal terancam sanksi denda.

"Ketika dipublikasikan pun datanya agregat, tidak perorangan," imbuhnya.

Di Kabupaten Semarang, lanjutnya, terdapat industri besar dan sedang sebanyak sekitar 120 perusahaan, sementara UMKM berjumlah 6.000.

Pihaknya optimis, pelaksanaan SE 2016 di Kabupaten Semarang akan selesai sesuai alokasi waktu yang diberikan, yakni mulai 1 hingga 31 Mei 2016. "Kami pada SE 2016 ini didukung 1108 orang petugas," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT Golden Flower, Harry A Sutopo menyampaikan terima kasih kepada petugas yang sudah mendatangi perusahaannya untuk didata.

Golden Flower merupakan salah satu perusahaan yang ikut disensus. Dalam kesempatan itu Harry juga menghimbau kepada parapengusaha lainnya di Kabupaten Semarang untuk proaktif memberikan data yang diminta dalam SE 206 ini.

"Kita tidak masalah memberikan data, pemerintah akan memberi kebijaksanaan kepada pengusaha untuk kesejahteraan kita yang akan datang," kata Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com