Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Tahun 2016, PLN Disjaya Catat 1.249 Kasus Pelanggaran Listrik

Kompas.com - 04/05/2016, 16:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akibat maraknya modus pencurian listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta Raya mengelompokan pelanggaran menjadi empat kelompok.

Kelompok Pertama yakni P1 adalah pelanggaran yang mempengaruhi batas daya.

Kedua, P2 adalah pelanggaran yang mempengaruhi pengukuran energi.

Kelompok Ketiga, P3 pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran energi.

Kelompok Keempat, P4 pelanggaran yang dilakukan oleh yang bukan pelanggan resmi PLN.

General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta Raya, Syamsul Huda mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan adalah pelanggaran P2.

"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan itu yang P2, yakni melakukan pelanggaran dengan mengubah sistem pengukuran energi yang dipakai, untuk menghindari besarnya tagihan listrik," ujar Syamsul kepada wartawan di Kantor Pusat PLN Distribusi Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Tak tanggung-tanggung, dalam tiga bulan terakhir ini saja PLN Disjaya telah mencatat ada 1.249 kasus pelanggaran listrik yang berpotensi merugikan negara.

"37 juta KWh menguap begitu saja," tutur Syamsul.

Syamsul menyebutkan, sanksi yang akan diterima pelanggan yang melakukan pelanggaran antara lain, akan dilakukan pemutusan sementara.

Selain itu akan dilakukan pembongkaran, dan dilanjutkan pembayaran denda.

Lebih jauh, PLN bisa menuntut secara Perdata.  Sementara Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya sebagai pemilik hak cipta material KWh meteran bisa menuntut secara pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com