Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Listrik Tidak Hanya Perorangan, tetapi Juga Korporasi

Kompas.com - 04/05/2016, 17:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian listrik yang terjadi di Indonesia bisa dilakukan oleh siapa pun yang memiliki keahlian mengakali sistem kelistrikan.

Keahlian mengakali sistem kelistrikan tersebut biasanya dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menghindari besarnya tagihan pembayaran listrik.

Sebut saja Daeng Aziz yang belum lama ini sempat terseret kasus tagihan rekening listrik kafenya di salah satu tempat lokalisasi di Jakarta yang kini telah dibersihkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Temuan kejanggalan itu terjadi secara tidak sengaja ketika petugas PLN menertibkan listrik di kawasan lokalisasi tersebut.

"Daeng Aziz ini salah satu yang diduga melakukan pelanggaran aliran listik. Selain Daeng Aziz, ada juga lainnya yang melakukan pelanggaran," ujar General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jakarta, Syamsul, kepada wartawan di Kantor Pusat PLN Distribusi Jakarta, Rabu (4/5/2016).

Syamsul juga mengatakan kalau korporasi atau perusahaan-perusahaan besar pun ada yang melakukan pencurian listrik.

Meski demikian, Syamsul tidak bisa menyebutkan secara gamblang nama-nama perusahaan apa saja yang melakukan pencurian listrik.

"Kami belum bisa mengeksposnya, antisipasi kalau kita takut salah sebut nama," tutur Syamsul menjawab pertanyaan Kompas.com.

Dikatakan Syamsul, untuk meminimalisasi kerugian negara akibat pencurian listrik, PLN dalam hal ini memiliki kewenangan untuk menentukan target operasi perorangan atau perusahaan apa saja yang terindikasi melakukan pencurian listrik.

"Kami memiliki kewenangan untuk menentukan target operasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com