Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Sediakan Dana Talangan untuk RS "Provider" BPJS

Kompas.com - 10/05/2016, 15:00 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com – Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyediakan dana talangan untuk membantu rumah sakit provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang kesulitan cash flow.

Tidak hanya rumah sakit, klinik-klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat 1 BPJS Kesehatan juga dapat mengambil dana talangan ini, dengan besaran limit Rp 500.000 sampai Rp 10 miliar.

Program ini sudah diluncurkan sejak awal 2016 lalu. Sampai April 2016, empat rumah sakit provider BPJS Kesehatan di Medan sudah menyerap dana ini untuk membantu operasionalnya. Pengajuan dana hingga Rp 3,6 miliar.

"Plafon yang kami sediakan cukup besar. Harapannya dana yang tersedia terserap maksimal," kata Area Business Head Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan, Dudi Imansyah pada acara Diskusi Publik Menggali Solusi untuk Memperkuat Layanan BPJS Kesehatan, Selasa (10/5/2016).

Menurut dia, syarat yang ditetapkan juga mudah yaitu sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan sudah beroperasi lebih dari dua tahun.

Proses penggunaan dana talangan, Bank Mandiri akan mengambil alih invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Selanjutnya rumah sakit yang akan membayar dana talangan ke Bank Mandiri sesuai kesepakatan.

"Melalui dana talangan ini, kami berharap rumah sakit bisa melakukan kegiatan operasional dengan maksimal. Sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan secara optimal," pungkasnya.

Ramdeswati Pohan, Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) yang menggagas acara ini, berharap pelayanan BPJS Kesehatan bisa maksimal. 

Pasalnya, berdasarkan pantauan dan pemberitaan para jurnalis yang bergabung di lembaganya, masih terlalu banyak kekurangan dan kendala disana-sini yang dialami para pengguna BPJS Kesehatan.

Misal, permasalahan klaim biaya rawat pasien yang membutuhkan waktu lama dan rumit.

"Rumah sakit sekarang sudah ajang menjadi bisnis, jika pendanaan terhambat sudah pasti mempengaruhi layanan. Solusi dana talangan yang ditawarkan Bank Mandiri sangat kami apresiasi. Semoga bisa meminimalisir keluhan-keluhan di masyarakat," kata Ramdeswati, atau akrab disapa Desi.

Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divre I Sumut Aceh Sri Yulizar Pohan menambahkan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus melakukan pembenahan. Sebab revisi regulasi dalam hal pelayanan dan BPJS tidak bekerja sendiri.

"Untuk Sumatera Utara, 8 juta jiwa atau 38 persen lagi dari jumlah penduduk belum menjadi peserta JKN. Untuk itu, per 1 Januari 2019 diharapkan tidak ada lagi masalah akses pelayanan terhadap kepesertaan," ujar Sri.

Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Hendi Suhendro meminta ada komunikasi yang efektif antara BPJS Kesehatan dengan PERSI dan IDI. Dengan demikian, keluhan masyarakat bisa ditampung bersama.

"Dengan naiknya iuran bagi peserta mandiri kelas I dan II, seharusnya pelayanan rumah sakit yang ditunjuk juga makin baik," kata Hendi.

Kompas TV BPJS Masih Defisit Hingga Rp 7 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com