Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reliance Belum Masuk Penyelidikan OJK

Kompas.com - 12/05/2016, 16:08 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mendapatkan pengaduan terkait kasus dugaan penipuan kepada nasabah PT Reliance Securities Tbk.

Penipuan tersebut dilakukan mantan karyawan Reliance. Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono menjelaskan, regulator masih mempelajari permasalahan kasus tersebut.

"Memang pengaduan itu datang ke mana-mana di OJK, ada lewat Financial Care Center (FCC) OJK dan pengawasan pasar modal. Ini masih dipelajari, masih dikumpulkan data-datanya," kata dia, Kamis (12/5/2016).

Kusumaningtuti memaparkan, OJK akan melakukan pemetaan terkait pihak yang melakukan pelanggaran, baik dari sisi mantan karyawan maupun nasabah. Pemetaan dilakukan setelah data-data terkumpul.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengawasan OJK khususnya di pengawasan pasar modal. Apabila data-data yang dibutuhkan terkumpul, baru akan dilimpahkan ke departemen penyidikan.

"Setelah itu (dipetakan) baru diselesaikan pada departemen penyidikan. Saat ini masih di tataran pengawasan belum diserahkan ke penyidikan," jelas Kusumaningtuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com