BANJARMASIN, KOMPAS.com - Rupiah menjadi alat pembayaran yang sah dan diwajibkan sebagai alat bertransaksi di wilayah NKRI.
Rupiah juga menjadi bukti Indonesia merupakan negara yang berdaulat.
Perputaran uang dalam berbagai aktivitas masyarakat membuat kondisinya cepat rusak dan tidak layak.
Hal ini terjadi karena perilaku masyarakat Indonesia terhadap rupiah turut menurunkan kualitas Rupiah, khususnya uang kertas.
"Uang harus dijaga kualitasnya, negara kita memiliki wilayah geografi yang sangat luas dan terpencar dalam pulau- pulau. Hal ini mengakibatkan kegiatan mencetak dan mengedarkan uang menjadi relatif mahal," ujar Andiwiana S Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam wawancaranya bersama Kompas.com di Banjarmasin, Kamis (12/05/2016).
Andi menegaskan, dengan menjaga kualitas uang yang kita miliki, kita turut berperan mengurangi biaya dan pemborosan penggunaan sumberdaya alam yang digunakan sebagai bahan dasar uang.
Selain itu hendaknya masyarakat juga aktif memperhatikan keaslian uang rupiah yang dimilikinya.
Sebagai warga negara Indonesia sudah selayaknya menjaga dan memperlakukan rupiah dengan baik, dan tidak mencoret-coret uang kertas, dilipat-lipat, distaples yang mengakibatkan uang cepat rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.