JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini sudah ada skema pembiayaan kredit perumahan syariah dengan murabahah, namun sebagian besar pengembang masih cenderung memilih skema konvensional.
Memangnya, apa salahnya dengan pembiayaan kredit perumahan syariah murabahah?
Group Head Consumer Bank Syariah Mandiri Jeffry Prayana mengatakan, masih sedikit pengembang maupun nasabah yang menggunakan murabahah untuk pembiayaan kredit perumahannya.
Penyebabnya adalah kurangnya inovasi dari lembaga keuangan syariah dalam menciptakan produk pembiayaan syariah. Oleh sebab itu, untuk mengembangkan skema pembiayaan perumahan syariah, diperlukan inovasi.
Jeffry memberi contoh adalah varian murabahah dalam penyaluran dana, sehingga cicilan pembiayaan syariah bisa tetap dan ringan.
"Kalau membicarakan bisnis itu kalau konsumen suka pasti bisnisnya bagus. Harus inovasi tinggi, kalau tidak (akan) mandek," kata Jeffry di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Akan tetapi, tidak sedikit pula pihak yang memandang minimnya perkembangan pembiayaan perumahan dengan skema murabahah lantaran kurangnya sosialisasi. Jeffry mengaku tidak setuju dengan anggapan itu.
"Saya termasuk orang yang tidak percaya isu syariah itu kurang di sosialisasi. Simpelnya, kalau kita cari di Google tentang pembiayaan syariah cukup banyak. Itu berarti banyak masyarakat yang ingin tahu dan sudah tahu," jelasnya.