KOMPAS.com - Pelaku usaha masih menunggu kepastian soal berlanjut tidaknya reklamasi di Teluk Jakarta. Di sisi lain, pemerintah masih terus membahas mengenai analisis dampak lingkungan proyek tersebut. Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Soetrisno mengingatkan pentingnya kepastian untuk semua pihak.
Saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Menilik Reklamasi Sebagai Bagian dari Ketahanan Lingkungan Nasional” pada Selasa (10/5/2016), Benny mengatakan pendanaan sebuah proyek investasi, termasuk reklamasi ini, melibatkan pinjaman dari pihak perbankan. Jika proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana, bunga pinjaman yang ditanggung oleh pelaku bisnis yang terlibat di dalamnya akan membebani pengusaha karena terus berjalan, sementara proyek terhenti.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana warta Antara menunjukkan catatan bahwa masih terus dilakukan pembahasan analisis dampak lingkungan (amdal) proyek reklamasi tersebut. Berturut-turut, pembahasan masih berlangsung untuk Pulau C, D, G, dan E.
Menurut laman BBC.com, pada 15 April 2016, pemerintah menghentikan sementara proses reklamasi di Teluk Jakarta. Jangka waktu moratorium itu hingga enam bulan ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.