Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdikari Didorong Masuk Industri Perunggasan

Kompas.com - 13/05/2016, 15:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan pelat merah di bidang peternakan PT Berdikari (Persero) didorong masuk ke industri perunggasan. Keikutsertaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dimulai dari hulu khususnya di Grand Grand Parent Stock (GGPS), Grand Parent Stock (GPS), Parent Stock (PS) sampai Day Old Chicken (DOC). “Itu BUMN akan masuk. Saya kira dalam hal ini Berdikari,” kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Syarkawi menuturkan, saat ini industri perunggasan domestik didominasi oleh dua pemain swasta dengan pangsa pasar 80 persen, atau mencapai Rp 360 triliun per tahun. “Harapannya peran BUMN ini bisa mengimbangi peran dari swasta. Mungkin dalam jangka pendek BUMN hadir untuk membangkitkan peternak-peternak rakyat itu,” imbuh Syarkawi.

Dia menambahkan, perusahaan swasta yang saat ini mendominasi industri perunggasan akan didorong untuk mengekspor produknya. Sementara itu, kebutuhan pasar domestik akan dipenuhi oleh peternak rakyat. “Sehingga di pasar lokal itu peternak mandiri lebih berdaya dan memang Berdikari itu akan fokus ke sentra-sentra peternak mandiri Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur,” ujar Syarkawi.

Selain bisnis unggasnya sendiri, Syarkawi menyampaikan Berdikari juga diharapkan masuk industri pakan ternak.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menuturkan, jika BUMN masuk ke industri pakan, hal tersebut akan membantu stabilisasi harga unggas, misalnya daging ayam. “Makanya kita minta BUMN untuk masuk, mulai pakan, sehingga industri hilir bisa tumbuh, karena bahan baku (untuk industri pengolahan) tersedia dengan harga kompetitif,” imbuh Saleh.

Ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian untuk mendorong BUMN ke industri perunggasan. “Kami diberi waktu seminggu,” kata Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com