Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSSK : Sistem Keuangan RI Stabil

Kompas.com - 13/05/2016, 15:34 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyepakati akan mensosialisasi Undang-undang Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK).

Kesepatakan itu dilakukan dalam rapat KSSK di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alimsyah, Jumat (13/5/2016).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan rapat itu juga menyepakati pembentukan organiasi yang baru untuk KSSK.

"UU PPKSK ini perlu disosialisasikan secara intensif dalam beberapa bulan ke depan ini mengingat banyak bagian dari masyarakat termasuk sektor keuangan sendiri yang mungkin belum tahu sepenuhnya dari UU itu," ujarnya saat konpersi di gedung Kemenkeu, Jakarta.

"Yang lain, kita juga melakukan assesment terhadap kondisi sistem keuangan tiga bulan terakhir, yang intinya kondisinya baik dan stabil dari kondisi moneter, fiskal, dari pengawasan sektor keuangan maupun dari penjaminan simpanan," ucapnya.

Menkeu menjelaskan walaupun kondisi sistem keuangan baik, namun perlu diwaspadai risiko-risiko yang terjadi di dalam negeri maupun di luar negeri.

Terakhir, katanya, KSSK ini harus kompak dan membentuk forum-forum yang bisa makin memperkuat stabilitas sistem keuangan dan juga mendorong kedalaman pasar keuangan.

Sementara itu, Gubernur BI, Agus Martowardoyo menyambut baik disahkannya UU PPKSK.

Dirinya akan menindak lanjuti agar subtansi yang ada di UU PPKSK bisa dilaksanakan

"Kita juga komitmen untuk pendalaman pasar keuangan dan kerja sama antar lembaga supaya kestabilan sistem keuangan bisa tercapai," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com