JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menekankan, data "Panama Papers" akan dikonfirmasi dengan data yang dimiliki oleh kementeriannya.
Saat ini, kementeriannya belum menghitung besaran pajak yang akan dikenakan pada nama-nama orang Indonesia yang terdata dalam "Panama Papers".
"Gimana bisa ngitung, gak ada informasi apa-apa, kok. Itu ('Panama Papers') cuma data nama-nama aja," kata Bambang di Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, terkuaknya "Panama Papers" harus jadi momentum reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh.
"Pemerintah itu harus menindaklanjuti, mulai dari validasi, verifikasi, sampai penegakan hukum," ujarnya saat ditanya melalui pesan singkat.
Ia meminta pemerintah untuk menindaklanjuti data "Panama Papers" sampai selesai, baru memberikan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Data ini, menurut dia, harus memperkuat posisi tawar pemerintah untuk bernegosiasi dengan wajib pajak agar mau membawa uangnya ke Indonesia.
"Tindak lanjut juga jangan buru-buru disimpulkan clear atau tidak ada masalah. Sebaiknya juga dikerjakan oleh satuan tugas (satgas) lintas instansi," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah harus membentuk tim khusus untuk menyelidiki data yang ada dalam "Panama Papers".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.