Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Baru, Ketahui 7 Cara Atur Duit Pasca Pernikahan Berikut Ini...

Kompas.com - 14/05/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun komitmen hidup bersama bukan perkara mudah. Pesta pora dan keindahan hanya bisa Anda nikmati sepanjang pesta pernikahan berlangsung.

Selanjutnya, aktivitas ‘cuci piring dan membersihkan sisa pesta’ adalah hal yang tidak bisa dihindari termasuk masalah pembayaran dengan pihak-pihak yang membantu dan berpartisipasi selama kelangsungan pesta.

Hidup bersama dengan orang yang diimpikan untuk bersama membangun mimpi berdua bukan hal mudah. Berbagai kendala akan banyak Anda temui ketika Anda tidak bisa mempersiapkan diri bersama pasangan.

Tentu saja kebiasaan yang fokus pada diri sendiri harus mulai dikurangi dan diganti dengan kebiasaan yang berfokus pada kebutuhan hidup bersama. Inilah yang kerap menjadi perselisihan pasangan yang baru saja menikah.

Hal yang paling membuat pusing dan kerap menjadi bahan pertengkaran adalah masalah keuangan.

Tentu saja tidak ada orang yang ingin bermasalah dengan pasangan mereka apalagi topik-nya cukup sensitif dan menyinggung pada kemampuan memenuhi kebutuhan dan bertahan hidup.

Maka dari itu, untuk membantu Anda dan pasangan menyiapkan masa depan lebih baik dari segi keuangan, ada beberapa tips yang bisa diterapkan Anda dan pasangan mengenai pengaturan keuangan pasca menikah.

1.    Ketahui Kondisi Keuangan Pasca Pernikahan
Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Anda kehabisan uang dan tidak ada pemasukan uang sumbangan dari tamu. Jelas tidak mungkin Anda akan mengemis pada orang tua karena setelah menikah tanggung jawab kehidupan dipegang sendiri oleh Anda dan pasangan.

Gunakan dan optimal-kan uang gaji Anda dan pasangan dengan berhemat dan memenuhi kebutuhan hidup dan cicilan yang harus dilunasi lebih dulu. Jika keadaan memang sangat mendesak, baru Anda boleh menggunakan uang tabungan.

2.    Ada Kemungkinan Anda Lebih Beruntung
 Anda memiliki uang sumbangan dari tamu undangan. Tentu saja uang tersebut menjadi milik Anda dan pasangan. Sekali lagi ditekankan untuk tidak boros. Se-bisa mungkin simpan uang sumbangan ini dalam tabungan Anda dan penuhi kebutuhan dengan uang gaji yang didapat Anda dan pasangan.

Ingat, kehidupan pernikahan Anda pasti membutuhkan kebutuhan yang lebih banyak di masa mendatang terlebih dengan hadirnya buah hati. Menginvestasikan uang sumbangan tersebut juga bisa menjadi pilihan yang baik.

3.    Ketahui Biaya-Biaya yang Belum Terbayar
Mungkin tagihan yang muncul dari pesta pernikahan Anda. Segera lunasi tagihan Anda di masa lampau dan mulailah memiliki dana cadangan yang hanya digunakan pada saat-saat genting saja.

Hal ini sangat penting mengingat sebagai pasangan baru mungkin Anda belum memiliki tabungan bersama yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan tak terduga yang sifatnya mendesak.

4.    Siapkan Dana untuk Pembelian Rumah
Keputusan untuk menikah sebaiknya diikuti dengan komitmen dan tanggung jawab untuk mandiri, termasuk dalam memiliki tempat tinggal sendiri.

Jika Anda dan pasangan belum memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah (apalagi secara tunai), manfaatkan lowongan rumah kontrakan yang banyak di-iklankan para pemiliknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com