Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Melanggar PP 14 Tahun 2012 Jika Terlambat Sampaikan Revisi Proyek 35.000 MW

Kompas.com - 16/05/2016, 10:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero), badan usaha milik negara (BUMN) kelistrikan, bisa dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik. 

PLN dinyatakan melanggar jika belum juga menyampaikan revisi Rencana Umum Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) 35.000 Mega Watt kepada Kementerian ESDM, dalam lima hari mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, saat menghadiri program gerakan potong 10 persen di Kementerian ESDM.

"Tidak boleh meleset lagi, karena kalau meleset lagi bisa menyebabkan Direksi melanggar PP Nomor 14 Tahun 2012," ujar Sudirman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/5/2016).

Sudirman mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengirimkan surat kepada PLN pada tanggal 12 Mei yang isinya menyatakan batas akhir penyampaian revisi RUPTL.

"Saya sudah kirim surat tanggal 12 Mei, bahwa paling lambat Direksi harus menyerahkan (revisi) RUPTL paling lambat 20 mei. Itu terakhir," tandas Sudirman.

(Baca: Sudirman Said Lapor ke Presiden, Dunia Usaha Pertanyakan Proyek Listrik 35.000 MW)

Hingga saat ini artinya tinggal tersisa lima hari lagi batas akhir penyampaian revisi RUPTL yang sudah seharusnya menjadi kewajiban PLN untuk disampaikan ke Kementerian ESDM sebagai penanggung jawab sektor energi.

"Kami sudah minta sebelumnya. Surat terakhir yang saya terbitkan batas akhirnya 20 Mei," pungkasnya.

(Baca: Ini Perkembangan Proyek Kelistrikan 35.000 MW)

Kompas TV Menko Maritim Evaluasi Proyek Listrik 35.000 MW

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com