Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Sosialisasi Pedoman Penilaian Kesehatan Unit Simpan Pinjam

Kompas.com - 17/05/2016, 19:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan sosialisasi pedoman penilaian kesehatan Unit Simpan Pinjam (USP) koperasi di provinsi Kalimantan Barat.

Sosialisasi itu dilaksanakan setelah terbitnya Peraturan Deputi Bidang Pengawasan tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi serta Peraturan Deputi Bidang Pengawasan tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi.

“Dengan diterbitkannya dua peraturan itu, berarti penilaian kesehatan USP koperasi sudah dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sebelum diterbitkannya kedua peraturan itu, pelaksanaan penilaian kesehatan USP koperasi terhambat, karena belum ada legalitasnya," ujar Asisten Deputi Penilaian Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Asep Kamaruddin dalam keterangan resminya, Selasa (17/05/2016).

"Seiring dengan itu, peraturan yang selama ini menjadi pedoman dalam penilaian kesehatan USP koperasi sudah dicabut. Dengan demikian, diharapkan Peraturan Deputi Pengawasan ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan penilaian kesehatan USP koperasi," tambah Asep.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada 11-13 Mei 2016 di Kota Pontianak, yang dihadiri sebanyak 50 peserta, yang terdiri dari pejabat yang mewakili Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Satgas Pengawasan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Tujuan acara tersebut adalah memberikan informasi terkini kepada pelaksana penilaian kesehatan USP koperasi pada Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota dan Provinsi di wilayah Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Marsianus, menyambut baik program sosialisasi tersebut.

Dia menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi pelaksana penilaian kesehatan USP koperasi di wilayah Kalimantan Barat, karena memperoleh penjelasan secara langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Karena itu, diharapkan kegiatan sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan setiap tahun. Hal ini diperlukan karena pelaksana penilaian kesehatan USP koperasi di daerah memerlukan informasi terkini mengenai kebijakan yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya”, papar Marsianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com