Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong Industri Elektronika dan Telematika dengan Insentif Pajak

Kompas.com - 18/05/2016, 19:03 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengembangkan industri nasional, pemerintah mempunyai kebijakan pembangunan industri nasional yang tertuang dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015 - 2035, serta Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2015-2019.

Seperti diketahui, industri elektronika dan telematika termasuk industri peralatan listrik rumah tangga yang masuk ke dalam salah satu industri prioritas dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi.

"Industri elektronika dan telematika merupakan industri prioritas, tentu pemerintah akan terus mendorong agar industri ini terus tumbuh," ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin di Karawang International Industrial City, Rabu (18/05/2016).

"Untuk mencapai target, Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif yang mendukung berkembangnya industri elektronika," tambah Saleh.

"Oleh karena itu industri elektronika merupakan industri yang terus didorong pengembangannya, mulai dari memberikan kemudahan dan insentif dalam bentuk pengurangan pajak termasuk bea masuk yang ditanggung pemerintah," kata Saleh.

Menperin menambahkan, saat ini perkembangan perdagangan dunia semakin memberikan ruang gerak yang terbatas, seperti adanya komitmen Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization, WTO) yang terus mendorong terjadinya pasar terbuka, serta adanya perjanjian pasar regional seperti ASEAN, dan perjanjian perdagangan bilateral lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com