Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Suku Perbankan Lambat Jadi Alasan Penyesuaian LPS Rate

Kompas.com - 20/05/2016, 15:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menjelaskan, awalnya LPS berharap penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate akan membuat suku bunga perbankan ikut turun. Penurunan suku bunga perbankan sewajarnya juga sebesar turunnya BI Rate.

"BI Rate turun 75 basis poin, kita dan masyarakat berharap bahwa suku bunga perbankan turun mendekati 75 basis poin. Ternyata suku bunga perbankan turunnya lebih lambat," kata Fauzi di kantornya di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Bahkan, ada beberapa bank yang menaikkan suku bunga simpanan sejak awal tahun dengan alasan kekurangan likuiditas. Sehingga, mereka harus menggalang dana masyarakat dengan menaikkan suku bunga deposito.

Fauzi menjelaskan, BI Rate adalah instrumen kebijakan moneter yang sifatnya forward looking. Penetapan BI Rate dilakukan untuk mengendalikan ekspektasi inflasi dan fluktuasi rupiah.

"LPS Rate ditetapkan untuk memastikan bahwa bank yang ingin dana nasabahnya dijamin oleh LPS tidak memberi suku bunga yang jauh di atas suku bunga pasar, tidak jauh di atas tingkat kewajaran," ujar Fauzi.

LPS Rate, kata dia, adalah cerminan dari suku bunga perbankan. Oleh sebab itu, berbeda dengan BI Rate, LPS Rate bersifat backward-looking.

"Konsekuensinya adalah LPS Rate hanya bisa direvisi jika suku bunga bank naik atau turun. Pasca penurunan BI Rate, suku bunga bank turun baru kemudian LPS Rate turun. LPS Rate turunnya lebih lambat dari BI Rate," terang Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com