Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Jadi Pertaruhan Jokowi

Kompas.com - 20/05/2016, 20:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara menjadi perhatian pemerintah seiring dengan fokus Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur tahun ini.

Sayangnya, hingga pekan pertama Mei 2016 realisasi penerimaan baru mencapai Rp 419,2 triliun atau sekitar 23 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Di sisi lain belanja pada periode sama mencapai Rp 586,8 triliun atau sekitar 28 persen dari target belanja APBN 2016 yang sebesar Rp 2.095,7 triliun.

Sehingga, defisit APBN sebesar Rp 167,6 triliun atau 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto, yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 12.703,8 triliun.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan, di tengah kebutuhan anggaran yang besar dan masih turunnya penerimaan pajak, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi isu krusial.

"Pemerintah dalam posisi terdesak. Sehingga mau enggak mau, seluruh bargaining politik harus diterima (agar tax amnesty jalan)," kata Chatib di Jakarta.

Chatib mengatakan, apabila kebijakan kontroversial itu tidak dijalankan, maka shortfall pajak akan bertambah besar.

Informasi saja, rendahnya penerimaan disebabkan masih belum maksimalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2016.

Hingga akhir April, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 272,02 triliun dari target dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 1.360,1 triliun.

Angka ini lebih rendah 11,85 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode sama tahun lalu.

Chatib menambahkan, tentu masih ada jalan keluar agar defisit anggaran tidak melebar.

"Saya pernah menjadi Menteri Keuangan. Yang bisa dilakukan ya spending-nya di-cut," ucap Chatib.

"Kenapa dipotong? Karena kita tidak bisa lebih dari tiga persen (defisitnya). Kalau tiga persen, Jokowi bisa di-impeach," kata dia lagi.

Meski sangat optimistis kebijakan pengampunan pajak dapat membantu penerimaan, Chatib mengaku tidak tahu persis berapa dana atau aset orang Indonesia di luar negeri, begitu pula dengan penerimaan dari uang tebusan yang masuk ke APBN.

"Katakan Rp 160 triliun? Kalau di bawah itu, short fall dari pajak akan diatasi dari mana?" imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tentu saja di tengah penantian keputusan RUU Tax Amnesty, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pasti akan menjaga defisit APBN di bawah tiga persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com