Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Kenali Jenis-Jenis Tabungan di Indonesia

Kompas.com - 23/05/2016, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki keunggulan di sektor perbankan. Terbukti sektor perbankan di Indonesia tumbuh subur.

Mulai dari jenis bank konvensional hingga syariah, juga terdapat jenis bank perkreditan rakyat (BPR).

Hadirnya lembaga bank tersebut, tentunya karena banyaknya nasabah yang memerlukan jasa dan pelayanan pihak bank tertentu.

Selain itu banyak sektor usaha, koperasi, pemukiman modern, yang pada dasarnya membutuhkan kerja sama dengan sebuah Bank.

Salah satu kegiatan yang para nasabah sering lakukan adalah menabung. Banyak orang menabung di sebuah bank sebagai tempat menyimpan uang mereka dengan sangat aman.

Di Indonesia sendiri, ternyata jenis tabungan yang ditawarkan oleh berbagai bank ini sangat beragam. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, agar tercapai apa yang diinginkan oleh para nasabahnya.

Apa saja jenis tabungan yang ada di Indonesia? berikut adalah ulasannya.

1.       Tabungan Konvensional
Tabungan konvensional adalah jenis tabungan yang dimiliki hampir oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tabungan ini paling populer karena cara untuk mengajukannya mudah dan prosesnya sangat cepat.

Saat anda ingin memiliki tabungan dan rekening baru, hari itu juga anda sudah bisa memiliki tabungan tersebut. Fasilitas yang didapatkan jika memiliki tabungan jenis ini adalah dapat menyimpan uang, menyetorkan uang, mengambil uang kapan saja, dan memeriksa aktivitas rekening koran.

Saat anda menggunakan tabungan ini, setiap bulannya akan ditarik biaya administrasi sesuai dengan ketentuan dari pihak Bank tersebut. Tabungan konvensional ini juga sudah dijamin oleh LPS (lembaga penjamin simpanan), yang akan menjamin keamanan uang anda, sekalipun bank tersebut bangkrut.

2.       Tabungan Berjangka
Selain tabungan konvensional, jenis tabungan lain yang disediakan oleh Bank tertentu adalah tabungan berjangka. Jika pada tabungan konvensional, anda bisa mengambil uang tabungan kapan saja anda perlu. 

Bberbeda dengan tabungan berjangka, anda tidak bisa mengambil uang tersebut setiap saat. Di mana pengambilan uang hanya bisa dilakukan sesuai jadwal kesepakatan.

Untuk jangka waktu tabungan berjangka atau deposito ini, tersedia dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Bunga yang dikenakan untuk deposito relatif tinggi, yaitu antara 3 persen hingga 7 persen.

3.       Tabungan Haji
Ibadah ke tanah suci adalah impian hampir semua orang yang beragama islam. Untuk memudahkan mewujudkan impian tersebut, bank juga menyediakan tabungan haji, untuk memudahkan nasabahnya berangkat haji dalam jangka waktu tertentu.

Untuk jenis tabungan ini, biasanya nasabah diwajibkan untuk menyetor uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com