Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Tidak Ingin Ada Diskriminasi Bunga Kredit ke Petani

Kompas.com - 23/05/2016, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mau lagi melihat ada diskriminasi yang dilakukan oleh perbankan kepada para petani. Diskriminasi yang dimaksud Kalla yakni pemberian bunga kredit yang tinggi kepada petani.

"Beberapa tahun yang lalu kredit kecil lebih tinggi bunganya dari pada kredit yang besar, itu namanya diskriminasi kepada para petani kecil," ujar Kalla di acara Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jakarta, Senin (23/5/2016).

Seperti diketahui, perbankan gemar memberikan bunga tinggi untuk kredit usaha kecil. Sebelum kebijakan pemerintah soal kredit usaha rakyat (KUR) belum lama ini, bunga kredit mencapai double digit atau di atas 10 persen.

Di sisi lain, bank justru kerap memberikan bunga simpanan yang rendah kepada deposan yang memiliki dana besar. Hal tersebut dilakukan agar para deposan mau menyimpan dananya di bank tersebut.

Wapres pun meminta bank-bank untuk memberikan keadilan kepada rakyat kecil, terutama para patani.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) hingga awal Mei 2016 sudah menembus Rp 39,12 triliun, atau sekitar 40 persen dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp 120 triliun.

KUR sebesar itu disalurkan kepada sekitar 1,64 juta debitor. Pencapaian tersebut didorong oleh pelonggaran aturan penyaluran. Kelonggaran yang dimaksud meliputi suku bunga KUR yang diturunkan dari 12 persen menjadi 9 persen dan penghapusan agunan.

Kompas TV Perbankan Mulai Turunkan Bunga Kreditnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com