Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Penyebab, Sejumlah Pilot Lion Air Dirumahkan

Kompas.com - 23/05/2016, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pilot Lion Air dirumahkan. Masalah ini muncul karena berbagai sebab, seperti pasar yang sepi dan investigasi terhadap sejumlah pilot yang mogok kerja beberapa waktu lalu.

Direktur Umum Lion Group Edward Sirait ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/5/2016), mengakui, memang saat ini ada beberapa pilot yang sedang diinvestigasi karena disangka sebagai pelopor aksi mogok beberapa waktu lalu.

"Namun, jumlahnya tidak banyak. Ini upaya pembinaan yang sedang kami lakukan. Kalau di-grounded, pasti ada surat keputusannya. Dan saya tegaskan, jumlahnya tidak banyak. Pilot-pilot yang ikut mogok sudah terbang sebagian," tutur Edward.

Informasi yang dikumpulkan Kompas menyebutkan, semula jumlah pilot yang dirumahkan sekitar 40 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang dirumahkan karena melakukan tindakan indisipliner.

Direktur Operasi Daniel Putut menjelaskan, ada sejumlah penyebab. Beberapa penyebab adalah adanya investigasi, pasar yang sepi menjelang puasa, dan pesawat yang harus dirawat.

Semua itu menyebabkan Lion Air mengurangi 216 frekuensi penerbangan ke Kementerian Perhubungan.

"Pengurangan frekuensi penerbangan itu karena saat ini kondisi pasar sedang sepi. Pengurangan frekuensi ini hanya berlaku satu bulan dan akan segera diaktifkan kembali menjelang Lebaran," ujar Edward.

ICAO

Semua pihak yang menjadi pemangku kepentingan penerbangan Indonesia harus mendukung pemerintah untuk duduk di Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Oleh karena itu, semua keputusan pemerintah dan aturan yang ada harus dipatuhi.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto mengatakan, Kadin mendukung ketegasan Kementerian Perhubungan dalam kasus penundaan (delay) penerbangan pesawat Lion dan kesalahan penurunan penumpang internasional di terminal domestik.

"Duduk sebagai anggota Dewan ICAO adalah keinginan kita bersama agar kita bisa berperan dalam kebijakan-kebijakan penerbangan dunia. Oleh karena itu, semua kebijakan, tindakan, operasional, dan sebagainya harus mencerminkan kita siap sebagai anggota Dewan ICAO," tutur Carmelita.

Dia mengatakan, selama ini banyak pihak meminta pemerintah untuk tegas menegakkan regulasi. Kelalaian Lion Air menurunkan penumpang internasional di terminal domestik bukanlah pelanggaran sepele. Ini karena kejadian tersebut membuat penumpang internasional lolos begitu saja dari pemeriksaan imigrasi dan pemeriksaan lain yang diperlukan.

"Sementara kalau kita masuk ke negara lain, pemeriksaannya sangat ketat sampai harus membuka sepatu dan membongkar barang. Sekarang ancaman teroris sudah sangat nyata. Jika tidak ada ketegasan, akan sangat berbahaya," kata Carmelita.

Direktur AirNav Indonesia Bambang Tjahjono menyatakan, industri penerbangan merupakan sektor yang padat regulasi dan tidak menoleransi kesalahan. "Untuk safety, harus zero tolerance," ujarnya.

Apalagi, lanjut Bambang, pemerintah sedang berupaya agar Indonesia masuk dalam kategori I Federal Aviation Administration (FAA). Saat ini posisi Indonesia masih berada dalam kategori II. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com