Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Merasa Tidak Diperlakukan Sama dengan Maskapai Lain

Kompas.com - 24/05/2016, 20:26 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum Lion Air Edward merasa ada perbedaan perlakuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada maskapai berlogo singa itu.

Terutama, terkait dengan pembukaan rute baru.

"Kami merasa ada perbedaan perlakuan, mungkin sudah mendekati perlakuan kesewenang-wenangan dalam konteks kami berbisnis di Indonesia," ujar Edward di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Ia menjelaskan, bentuk kesewenang-wenangan Kemenhub itu terlihat dari tidak diberikannya izin rute penerbangan baru maskapai Lion Grup.

Rute yang dimaksud yakni Pekanbaru-Kerinci dan Halim Perdanakusuma-Tasikmalaya.

"Sampai sekarang belum bisa terbang dan kami diminta melengkapi persyaratan-persyaratan yang menurut hemat kami sepertinya susah karena memang bandara itu baru dibuka dan belum ada di bisnis plant," kata Edward.

"Kami ingin diperlakukan sama seperti transportasi lainnya. Kalau memang ada kesalahan kami mau diingatkan sebagai bagian dari kementerian dan dibina," lanjut dia.

Sebelumya, Kemenhub menjatuhkan sanksi melarang Lion Air membuka rute baru selama 6 bulan.

Sanksi itu menyusul aksi mogok terbang pilot Lion Air yang menyebabkan delay puluhan penerbangan maskapai tersebut.

Tidak berselang lama, Kemenhub kembali memberikan sanksi kepada Lion Air berupa pembekuan ground handling.

Sanksi itu menyusul salah antar bus penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com