Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sanksi, Lion Air Diberondong Investor, Bank, hingga Asuransi

Kompas.com - 25/05/2016, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Air diberondong banyak pertanyaan oleh para mitranya lantaran sanksi pembekuan ground handling oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami begitu ada surat di-suspend begitu banyak informasi yang dibutuhkan investor. Karena pesawat kita didanai oleh berbagai lembaga internasional, mereka tanya dengan di-suspend, pesawat kita mau diterbangkan ke mana?" ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, manajemen Lion Air mencoba menjelaskan duduk persoalan kepada investor. Hal itu dilakukan agar para investor tenang.

"Kami bilang (ke investor) enggak ada masalah. Ini hanya masalah administrasi yang harus kami selesaikan ke otoritas," kata Edward.

Selain lembaga internasional, pertanyaan terkait sanksi pembekuan ground handling muncul dari bank-bank yang juga mendandani pesawat-pesawat Lion Air.

"Kemudian pihak bank bilang, 'Apakah ke depan kita masih bisa mendanai pesawat yang Anda gunakan?'. Memang, mulai 2015 kami enggak bisa memasukkan lagi banyak pesawat ke Indonesia karena memang slotnya enggak ada," ucap dia.

Bahkan, tutur Edward, pihak asuransi pun sampai menanyakan dampak dari pembekuan ground handling Lion Air.

Pertanyaannya seputar kelanjutan kerja sama kedua belah pihak seusai pembekuan ground handling tersebut.

"Asuransi pesawat dan sebagainya. Kalau asuransi kan punya elemen-elemen, kalau salah satu elemennya berubah, kemungkinan berubah enggak rate-nya? Ya pasti berubah," tutur dia.

Hal yang diinginkan Lion Air, pemerintah dalam hal ini Kemenhub mampu menciptakan suasana yang kondusif di sektor penerbangan karena akan berpengaruh terhadap bisnis maskapai.

Semalam, Kemenhub memutuskan untuk menunda pemberlakuan sanksi ground handling terhadap Lion Air.

Hal itu menyusul rampungnya investigasi terkait insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami memberikan waktu 30 hari atau satu bulan (kepada Lion Air untuk mengganti ground handling)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, maka aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap bisa dijalankan oleh self handling Lion Air selama sebulan ke depan.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com