Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Sanksi, Lion Air Diberondong Investor, Bank, hingga Asuransi

Kompas.com - 25/05/2016, 10:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Lion Air diberondong banyak pertanyaan oleh para mitranya lantaran sanksi pembekuan ground handling oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami begitu ada surat di-suspend begitu banyak informasi yang dibutuhkan investor. Karena pesawat kita didanai oleh berbagai lembaga internasional, mereka tanya dengan di-suspend, pesawat kita mau diterbangkan ke mana?" ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Mendapatkan pertanyaan seperti itu, manajemen Lion Air mencoba menjelaskan duduk persoalan kepada investor. Hal itu dilakukan agar para investor tenang.

"Kami bilang (ke investor) enggak ada masalah. Ini hanya masalah administrasi yang harus kami selesaikan ke otoritas," kata Edward.

Selain lembaga internasional, pertanyaan terkait sanksi pembekuan ground handling muncul dari bank-bank yang juga mendandani pesawat-pesawat Lion Air.

"Kemudian pihak bank bilang, 'Apakah ke depan kita masih bisa mendanai pesawat yang Anda gunakan?'. Memang, mulai 2015 kami enggak bisa memasukkan lagi banyak pesawat ke Indonesia karena memang slotnya enggak ada," ucap dia.

Bahkan, tutur Edward, pihak asuransi pun sampai menanyakan dampak dari pembekuan ground handling Lion Air.

Pertanyaannya seputar kelanjutan kerja sama kedua belah pihak seusai pembekuan ground handling tersebut.

"Asuransi pesawat dan sebagainya. Kalau asuransi kan punya elemen-elemen, kalau salah satu elemennya berubah, kemungkinan berubah enggak rate-nya? Ya pasti berubah," tutur dia.

Hal yang diinginkan Lion Air, pemerintah dalam hal ini Kemenhub mampu menciptakan suasana yang kondusif di sektor penerbangan karena akan berpengaruh terhadap bisnis maskapai.

Semalam, Kemenhub memutuskan untuk menunda pemberlakuan sanksi ground handling terhadap Lion Air.

Hal itu menyusul rampungnya investigasi terkait insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami memberikan waktu 30 hari atau satu bulan (kepada Lion Air untuk mengganti ground handling)," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo di Jakarta.

Dengan keputusan tersebut, maka aktivitas ground handling Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta tetap bisa dijalankan oleh self handling Lion Air selama sebulan ke depan.

Kompas TV Lion Air 'Gak Gubris Kemenhub?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com