Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Perusahaan BUMN Diminta Segera Menerbitkan Obligasi dan Melakukan IPO

Kompas.com - 25/05/2016, 17:19 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah menerbitkan obligasi dan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering/IPO di pasar modal.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, potensi aliran modal yang masuk dari luar ke dalam negeri berkat diterapkannya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) harus didukung dengan keragaman instrumen investasi.

"Akan ada dana masuk sekitar Rp 560 triliun. Kalau tidak ada instrumennya, maka dana itu hanya akan ditempatkan di giro atau deposito perbankan," ujar Agus kepada wartawan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Selain meminta perusahaan pelat merah untuk menerbitkan obligasi dan melakukan IPO, Agus juga berharap Standard & Poor's memberikan Indonesia predikat layak investasi.

"Tingkat kepercayaan investor asing akan semakin kuat untuk berinvestasi di Indonesia. Dua lembaga rating (Moody's dan Fitch) sudah memberi peringkat investment grade, kalau S&P bisa mengeluarkan investment grade, maka akan besar portofolio yang masuk ke Indonesia," tutur Agus.

Agus menegaskan, tanpa adanya instrumen investasi yang memadai untuk menyambut aliran dana yang masuk, justru malah akan menghambat potensi masuknya dana-dana dari luar negeri.

Pemerintah menurut Agus, bisa secara optimal mengambil perannya untuk memperdalam pasar keuangan di dalam negeri.

"Perlu banyak korporasi BUMN yang menerbitkan bond atau korporasi untuk go public, agar pasar modal kita bisa lebih aktif," terangnya.

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengaku, selama ini sumber pendanaan masih sangat bergantung pada perbankan.

Lebih lanjut Rini menyebutkan, pihaknya akan meminta perbankan dan korporasi BUMN untuk lebih aktif menerbitkan obligasi.

"Saya menyambut baik dorongan Gubernur BI untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia. Mudah-mudahan S&P di Juni mendatang akan menaikkan rating kita menjadi investment grade," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com