Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kasus Reliance Hanya Tinggal Tunggu Keterangan Larasati

Kompas.com - 25/05/2016, 17:47 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sarjito mengatakan, kasus Reliance Securities sudah dilimpahkan ke Direktorat Pemeriksaan OJK agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat.

Sarjito menyebutkan, hingga saat ini, dari pihak PT Reliance Securities Tbk dan PT Magnus Capital sudah ada sekitar 20 orang yang memberikan keterangannya ke OJK. Namun, sampai saat ini keterangan yang paling ditunggu-tunggu OJK adalah keterangan dari EP Larasati yang disebut-sebut sebagai orang yang melakukan praktik investasi bodong.

"Kita tinggal menunggu keterangan dari Larasati yang keberadaannya entah dimana, kalau teman-teman media bisa membantu kami memberitahu keberadaan Larasati, itu akan sangat membantu," ujar Sarjito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Saat ini, OJK masih fokus menelusuri aliran dana nasabah dan keterlibatan sekuritas dalam transaksi yang berujung pada penipuan tersebut.

Seperti diketahui, kasus penawaran investasi produk investasi beraset dasar surat utang FR0035 oleh PT Reliance Securities Tbk telah menyeret sejumlah nama dari pihak Management Reliance Securities.

Investasi tersebut menjanjikan imbal hasil antara sembilan hingga 12 persen dengan jangka waktu antara 3, 6 dan 12 bulan.

Minimal investasi sebesar Rp 250 juta. Sebagai pemanis, imbal hasil diserahkan di awal penempatan dana.

Hanya, dana investasi investor tidak ditransfer ke rekening Reliance, melainkan ke rekening PT Magnus Capital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com