Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Akibatnya Jika Biaya Interkoneksi Turun Drastis...

Kompas.com - 26/05/2016, 07:38 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menurunkan tarif interkoneksi antaroperator seluler.

Pengamat telekomunikasi menilai, kebijakan ini bisa jadi bumerang dan menciptakan turbulensi bagi industri telekomunikasi, jika penurunan tarif dilakukan secara drastis.

Apa itu biaya interkoneksi?

Sebagai pengingat, biaya interkoneksi adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Formula perhitungan biaya interkoneksi ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator.

Selanjutnya, hasil perhitungan akan disetujui oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Hal ini untuk mencegah operator tujuan memberlakukan tarif interkoneksi yang tinggi yang tidak sesuai dengan biaya investasi jaringannya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB M Ridwan Effendi menyarankan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penurunan biaya interkoneksi.

“Kalau penurunan biaya interkoneksi itu drastis  dan tak asimetris, pelanggan atau operator telekomunikasi akan dirugikan,” ungkap Ridwan Effendi di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut dia, biaya interkoneksi adalah salah satu komponen dari tarif retail.  saat ini tarif interkoneksi yang diberlakukan di Industri hanya dibawah 20 persen dari tarif retail lintas operator yang dibayarkan oleh pelanggan.

Kisaran biaya interkoneksi Rp 250 terhadap tarif retail lintas operator Rp 1500. Sedangkan formula tarif retail terdiri dari biaya interkoneksi, service activation fee, dan margin.

“Biaya interkoneksi itu harga dasar jaringan. Jadi, kalau pemerintah ingin menurunkan tarif pungut ke pelanggan, tak akan signifikan itu dengan memangkas biaya interkoneksi. Sejak 2008, penurunan biaya interkoneksi tidak pernah berdampak kepada tarif off-net ritel,” tegasnya.

Lantas, apa dampaknya jika tarif interkoneksi turun drastis?

Menurut Ridwan, jika pemerintah memaksa penurunan secara drastis, dalam jangka panjang akan berdampak kepada tidak mampunya operator melakukan re-investasi mengembangkan jaringan dan pelanggan juga tak bisa menikmati biaya murah dalam penggilan ke sesama nomor operator (on-net).

Sebab, panggilan ke sesama nomor operator mendominasi jaringan selama ini. Hal itu bisa terlihat dari besaran pembayaran biaya interkoneksi kurang dari 20 persen pendapatan operator.

Dia melanjutkan, demi kesinambungan industri, biaya interkoneksi sebaiknya disesuaikan dengan biaya investasi masing-masing operator.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com