Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Penyelundupan Ratusan Benih Lobster ke Singapura

Kompas.com - 27/05/2016, 18:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui BKIPM dan Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea Cukai serta Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 150.800 ekor yang akan dikirim ke Singapura, Rabu lalu (25/5/2016).

“Modus yang digunakan pengirim yaitu dengan menutup kemasan lobster dengan komoditas ikan selar segar,” ucap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Susi mengatakan, PT SN selaku eksportir melaporkan bahwa perusahaan tersebut akan mengirim 64 boks berisi ikan selar segar.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan ulang fisik ditemukan 54 boks diantaranya berisi benih lobster.

“Ketidaksesuaian barang dengan dokumen yang dilaporkan melanggar pasal 7 UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pasal 7 tahun UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, serta UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan,” jelas Susi.

Susi menegaskan, ekspor benih lobster sudah dilarang dengan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan serta larangan ekspor bibit lobster ukuran 50-100 gram.

“Sehingga (pelanggarannya) dilakukan penahanan oleh petugas karantina ikan, dan selanjutnya dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Susi.

Kompas TV Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com