JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meyakinkan kepada semua pihak bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty akan selesai pada juni tahun ini.
Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan RUU tax amnesty akan selesai pada Juni minggu kedua.
"kita harapkan Juni minggu kedua selesai," ujar Hadiyanto saat diwawancarai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/5/2015).
Hadiyanto menjelaskan Kemenkeu sudah menyiapkan peraturan turunan-turunan untuk melengkapi aturan tax amnesty.
Ia juga mengatakan tax amnesty akan aktif berjalan pada 1 Juli 2016.
"Minggu kedua selesai, kita perlu sosialisasi 14 hari, 1 Juli efektif," pungkas hadiyanto
Hadiyanto mengungkapkan pembahasan tax amnesty saat ini merupakan waktu yang tepat.
Itu dikatakan karena pada 2018 ada Automatic Exchange of Information (AEoI) atau sistem pertukaran informasi otomatis yang nantinya sebuah negara akan menukar informasi ke negara lainnya.
"Sehingga siap tidak siap semua akan open disclosure (pelaporan terbuka) pada aset rekening dalam skala internasional," ucap Hadiyanto.
Bersamaan dengan momentum ini Hadiyanto menngikiyakn adanya kepatutuhan membayar pajak meningkat. Hadiyanto juga menegaskan tax amnesty itu bukan untuk kalangan pengusaha tetapi untuk semua masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.