Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Kembali Surati Negara-negara Tetangga

Kompas.com - 27/05/2016, 18:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti berencana kembali menyurati negara-negara tetangga Indonesia.

Kali ini bukan soal aturan penangkapan ikan ilegal atau Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).

Melainkan, soal penangkapan dan perdagangan satwa dilindungi.

“Kita akan kirimkan surat kepada Singapura, China, Vietnam, Thailand, negara-negara tetangga kita bahwa benih ini kalau masuk ke wilayah mereka, kita bisa komplain,” kata Susi mencontohkan tentang perdagangan benih lobster, Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Hal tersebut ia sampaikan melihat masih maraknya penyelundupan atau ekspor ilegal sumber daya kelautan dan perikanan.

Beberapa waktu lalu BKIPM dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berhasil menggagalkan penyelundupan 150.800 ekor benih lobster ke Singapura.

Contoh lain, PSDKP atas informasi dari sebuah lembaga non-pemerintah berhasil menyelamatkan dua ikan hiu paus dari pemanfaatan ilegal di Maluku.

Ikan hiu paus, sama seperti ikan parimanta termasuk satwa dilindungi.

Susi menyadari kurangnya pengawasan di perairan Indonesia yang begitu luas menjadi celah bagi pelaku kejahatan terhadap satwa dilindungi ini, mengambil keuntungan.

Namun dia berharap, masyarakat Indonesia juga mulai sadar akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem alam.

“Orang kita harus mikir, oh satwa ini dilindungi. Jadi jangan semata-mata karena uang (lalu memperdagangkan),” tegas Susi.

Sementara itu ditanya soal masih ringannya sanksi seperti pelanggaran terhadap UU Perikanan yang hanya didenda maksimal Rp 1,5 miliar, Susi menyampaikan KKP berencana untuk merevisi sanksi-sanksi di bidang kejahatan perikanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com