Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Diburu dan Diperdagangkan, Spesies Langka Indonesia Terancam

Kompas.com - 27/05/2016, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Country Director Wildlife Concervation Society (WCS) Noviar Andayani menuturkan, perburuan liar satwa langka dan perdagangan secara ilegal masih massif di Indonesia.

Padahal pemerintah Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang melarang penangkapan dan perdagangan satwa langka.

Seperti misalnya, kata dia, spesies ikan hiu paus dan ikan parimanta.

Keduanya telah dilindungi penuh oleh pemerintah Indonesia.

“Sehingga, upaya penangkapan dan perdagangan secara ilegal menjadi ancaman terbesar bagi kelestarian spesies tersebut,” kata Noviar, di Jakarta, Jumat (27/5/2015).

Noviar mengapresiasi pemerintah yang sudah mulai bergerak untuk serius menangani perburuan dan perdagangan ilegal satwa langka, seperti yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP langsung menindaklanjuti informasi dari Wildlife Crime Unit (WCU) tentang adanya pemanfaatan ilegal ikan hiu paus di Keramba Jaring Apung.

WCU merupakan salah satu program WCS yang bekerja untuk mengumpulkan informasi terhadap semua upaya pelanggaran hukum atau kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.

Bahkan kata dia, kasus ikan hiu paus di Maluku itu merupakan kasus kedua yang dilaporkan WCS dan ditangani PSDKP pada tahun ini.

“Sebelumnya, kami bersama tim Ditjen PSDKP juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sisik insang Parimanta,” ucap Noviar.

Sejak 2014 lalu, WCS sendiri telah menggagalkan 22 kasus upaya tindakan kejahatan terhadap satwa dilindungi baik di hutan maupun perairan.

“Hari ini yang kita saksikan adalah kerjasama yang amat baik antara berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Kami harapkan bisa dilanjutkan ke depan,” pungkas Noviar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com