Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Saleh: Potensi Pasar Industri Pengolahan Susu Masih Besar

Kompas.com - 27/05/2016, 20:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin menilai perusahaan produsen susu sapi di Indonesia mampu berperan ganda bagi pemenuhan kebutuhan susu dan perekenomian nasional.

“Peran ganda produsen sapi ialah yang pertama, mencukupi kebutuhan gizi dan meningkatkan tingkat konsumsi per kapita kita yang masih 12,1 kg per tahun. Yang kedua, berperan secara ekonomi yaitu menyerap susu segar produksi peternak sapi, pakan dari petani dan ekspor,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan persnya saat mengunjungi pabrik susu milik PT Greenfields Indonesia di Desa Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (27/5/2016).

Menperin menjelaskan, sejauh ini, konsumsi susu per kapita Malaysia 36,2 kg/kapita/tahun, Myanmar 26,7 kg/kapita/tahun, Thailand 22,2 kg/kapita/tahun dan Philipina 17,8 kg/kapita/ tahun.

Hal ini menunjukkan bahwa masih besar potensi pasar bagi industri pengolahan susu di Indonesia.

Sementara itu, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk susu olahan saat ini sekitar 3,8 juta ton (setara susu segar) per tahun.

Dari dalam negeri, hanya mampu memasok bahan baku susu segar 798.000 ton (21 persen) sehingga sebagian besar masih harus diimpor yakni 3 juta ton (79 persen) dalam bentuk Skim Milk Powder, Anhydrous Milk Fat, dan Butter Milk Powder dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat dan Uni Eropa.

“Kekurangan ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi usaha peternakan sapi perah di dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan mutu susu segar, sehingga secara bertahap kebutuhan bahan baku susu untuk industri dapat ditingkatkan,” ujar Menperin.

Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri ini sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2015 Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN).

Disamping itu, pemerintah telah memberikan beberapa fasilitas antara lain pembebasan PPN untuk produk susu segar.

Greenfields Indonesia juga telah memohon untuk mendapatkan fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan (Tax Allowance) atas rencana perluasan industri.

"Telah diterbitkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI,” kata Menteri Saleh yang didampingi Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Ditjen Industri Agro Kemenperin Willem Petrus Riwu.

Menperin menilai, pemberian fasilitas Tax Allowance diharapkan dapat memberi manfaat yang cukup besar bagi pengembangan industri ke depan dan dapat meningkatkan jumlah investasi di dalam negeri.

Greenfields Indonesia merupakan bagian dari Japfa Group dan mengembangkan industri persusuan yang terintegrasi mulai dari pembibitan, budidaya sapi perah, pemerahan sapi hingga pengolahan susu segar yang memproduksi Susu Ultra High Temperature (UHT) dan Susu Extended Self Life (ESL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com