Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Riau Minta Pemerintah Kaji Ulang Moratorium Kebun Sawit

Kompas.com - 02/06/2016, 15:40 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

RIAU, KOMPAS.com - Wacana moratorium lahan sawit yang dihembuskan pemerintah memunculkan respon dari berbagai kalangan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pelalawan Riau, Nazarudin meminta pemerintah untuk meninjau ulang wacana moratorium tersebut.

"Kami berharap pemerintah dalam satu tahun ini bisa mengkaji ulang moratorium sawit, karena banyak masyarakat yang masih ingin mengembangkan lahannya," ujar Nazarudin kepada wartawan di Pelalawan, Riau, Rabu (1/6/2016).

Apalagi kata Nazarudin, di Kecamatan Langgam telah disiapkan Techno Park seluas 3.700 hektar (Ha) untuk area investasi hilirisasi minyak kelapa sawit yang menurutnya telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden.

"Sebagai salah satu penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia, sudah saatnya Riau memiliki industri pengolahan produk turunan minyak sawit," tutur Nazarudin.

Sebagai putra daerah, Nazarudin menginginkan daerahnya bisa lebih berkembang dengan adanya industri hilirisasi minyak kelapa sawit.

"Saya dibesarkan di Pangkalan Lesung, berasal dari anak petani kelapa sawit yang kemudian bisa sekolah hingga perguruan tinggi. Sawit adalah aset nasional. Saya merasakan sendiri perubahan yang terjadi sangat nyata, dahulunya daerah tempat saya tinggal ini adalah kampung yang ekonominya tidak tumbuh, namun setelah ada perkebunan sawit, ekonomi daerah berkembang pesat," terangnya.

Nazarudin pun menyambut baik program PT Sari Lembah Subur (SLS) yang membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah desa.

"Semoga dengan adanya peran swasta yang bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah seperti yang sudah dilakukan PT SLS ini tidak ada bencana kebakaran di Pelalawan ini," ucapnya.

Administratur SLS, Suparyo mengatakan, kebijakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi prioritas perusahaan.

Langkah yang dilakukan perusahaan mulai dari pembentukan dan penguatan tim tanggap darurat kebakaran lahan, identifikasi di area rawan terbakar, pemenuhan sarana dan infrastruktur serta pencegahan berbasis masyarakat dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dengan adanya rasa memiliki dan peduli terhadap lingkungan, Suparyo berharap tidak ada lagi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar lingkup kerja SLS.

"MPA ini adalah wujud nyata adanya kerjasama PT SLS dengan masyarakat, instansi dan pemerintah setempat," imbuh Suparyo.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio juga turut mengapresiasi komitmen PT SLS dalam program pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan menurutnya, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan di PT SLS.

Hadi juga meminta SLS untuk terus meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya kebakaran lahan dan hutan, mengingat pada bulan Juni ini curah hujan menurun dan angin tenggara ke arah selatan timur laut akan dengan mudah memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

"Hari tanpa hujan harus diwaspadai, untuk Pelalawan, semua rawan kebakaran hutan dan lahan. Di Pelalawan ini ada 365 kejadian kebakaran hutan dan lahan, artinya kejadian tersebut dalam setahun bisa terjadi setiap hari, yang perlu diperhatikan adalah wilayah pesisir, itu yang rawan terjadi kebakaran." pungkas Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com